Minggu, 07 November 2010

Penghuni Apartemen Yang Tertindas

Adalah kami penghuni apartemen Rajawali Chrysant yang sudah lunas pembayaran apartemennya sejak thn 2000 sampai hari ini, kami belum menerima setirfikat kami seperti yang dijanjikan pada saat kami membeli apartemen tersebut, bahkan sekarang mereka (pihak pengelola/pengembang) yaitu PT. Jaya Nur Sukses / BUMD yang beralamat kantor di jln Buni no.22 Tomang Jakarta-Barat telah ingkar janji yang mana pada saat mereka menaikan biaya pemeliharaannya telah menjanjikan layak huni tapi ternyata apartemen Rajawali Chrysant sama sekali tidak layak huni, Springkel (alat pemadam) kebakaran tidak berfungsi, Smoke detektor hanyalah pajangan, Gondola tidak ada,Generator/Genset juga tidak ada dan yang lebih menyedihkan lagi semua pengeluaran/biaya yang dikeluarkan oleh pengelola dibebankan sepenuhnya kepada penghuni, termasuk listrik dan air juga biaya pemeliharaan yang dipakai untuk sewa harian yang disewakan kepada umum oleh pengelola dan untuk pemeliharan antena2 BTS yang disewakan kepada PT. TELKOMSEL juga kepada PT. INDOSAT semua biaya pengeluarannya  juga penghuni yang menanggungnya, bahkan yang lebih parah lagi pihak pengelola menaikan TDL (tarif dasar listrik) menjadi Rp.1.400,- (seribu empat ratus rupiah)/KWH, walaupun ada keberatan dari penghuni tentang kenaikan tersebut namun pihak pengelola yang Direkturnya Bapak Santosa Wijaya tetap memaksa kami untuk membayar dengan harga baru, juga dari pihak Building Managementnya yang tidak punya cukup pendidikan untuk jadi pengelola dan hanya mengandalkan AROGANSI  serta INTIMIDASI selalu membuat kami penghuni jadi resah, semua Peraturan2 yang selalu merugikan penghuni dibuat SEPIHAK tanpa ada sepakatan bersama dengan penghuni, beginikah nasib rakyat kecil yang tertindas walaupun sudah 65 (enam puluh lima) tahun negara ini Merdeka?